DPRD BURSEL Setujui Tiga Ranperda Strategis Perkuat Tata Kelola BUMD

oleh -0 views

DPRD BURSEL Setujui Tiga Ranperda Strategis Perkuat Tata Kelola BUMD

NAMROLE, MNN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya sehingga ketiga Ranperda tersebut resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin dipimpin oleh Wakil Ketua I Ahmadan Loilatu didamping Ketua DPRD Madoly Umasangadji dan Wakil Ketua II Elin Seleky.

Paripurna ini juga dihadiri oleh Plt Sekda, para Asisten dan Staf Ahli dan Pimpinan OPD di Lingkup Pemda Bursel, berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis, 16/7/2026.

Dalam sambutan pembukaan, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pembentukan tiga Ranperda, yakni:
Ranperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kai Wait; dan
Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Daerah Bupolo Gidin menjadi Perseroan Daerah Bupolo Lalen.

Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan satu kesatuan kebijakan dalam memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional, akuntabel, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi serta dinamika perekonomian daerah.

Menurut DPRD, Ranperda tentang Pengelolaan BUMD menjadi landasan hukum utama dalam mengatur prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan milik daerah. Sementara dua Ranperda lainnya merupakan implementasi dari ketentuan tersebut melalui penyesuaian bentuk badan hukum BUMD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sebelum memasuki tahap persetujuan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya secara bergiliran. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN untuk Kekaryaan, Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa, serta Fraksi Demokrasi Sejahtera menyampaikan pandangan, saran, masukan, dan sikap politik terhadap ketiga Ranperda.

Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas penyampaian pendapat akhir yang dinilai objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

DPRD juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan dinamika demokrasi yang sehat. Namun seluruh proses tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap ketiga Ranperda tersebut. Secara aklamasi, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju agar ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut. Rancangan keputusan itu kembali memperoleh persetujuan seluruh anggota dewan sebelum disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.

Dalam penutupan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan fraksi-fraksi telah mendapat perhatian Pemerintah Daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembentukan Peraturan Daerah bukan sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi menjadi ruang dialog yang produktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan substansi kebijakan.

DPRD berharap lahirnya ketiga Peraturan Daerah tersebut dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan BUMD yang profesional, sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

(***)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.