BurseL Terapkan Sistem XSTAR, Nelayan Kini Wajib Gunakan Barcode untuk BBM Subsidi

oleh -4 views

BurseL Terapkan Sistem XSTAR, Nelayan Kini Wajib Gunakan Barcode untuk BBM Subsidi

MalukuNusantaraNews.com – Namrole – Di balik gemuruh ombak Namrole, sebuah langkah baru lahir bagi para nelayan Buru Selatan. Hari ini, Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan resmi memberlakukan sistem XSTAR—barcode digital keluaran BPH Migas—sebagai pintu tunggal bagi nelayan dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Dinas Perikanan bersama nelayan dan perwakilan SPBU, menjadi saksi awal perjalanan ini. Barcode XSTAR kini menjadi syarat mutlak bagi setiap pembelian BBM subsidi non-kendaraan di wilayah Buru Selatan.

“Penggunaan barcode XSTAR sebenarnya sudah berjalan sejak Juni 2025 lalu di seluruh Indonesia. Namun, di Kabupaten Buru Selatan baru kita mulai terapkan hari ini, 1 Oktober 2025,” jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, Djafar Souwakil, Rabu 1/10/2025.

Keterlambatan itu, lanjutnya, disebabkan surat pemberitahuan resmi baru diterima pada 24 September 2025. Setelah itu, Dinas Perikanan segera berkoordinasi dengan Bupati dan Pertamina Namlea, hingga akhirnya masa perpanjangan diberikan dan sistem XSTAR resmi diluncurkan hari ini.

Dalam rapat tersebut, nelayan meminta SPBU agar selalu menyediakan pasokan BBM 24 jam tanpa bisa diwakilkan oleh pihak manapun. Hal itu untuk memastikan subsidi benar-benar sampai pada mereka yang berhak, bukan justru bocor ke kios-kios eceran di jalan.

“Dinas hanya menindaklanjuti arahan BPH Migas. Semua pemakaian BBM subsidi untuk nelayan akan terpantau melalui XSTAR. Kami hanya mengontrol agar SPBU selalu menyediakan BBM sesuai kebutuhan,” tegas Djafar Souwakil.

Ia pun mengingatkan agar nelayan bijak dalam penggunaan BBM. Subsidi ini bukan untuk diperjualbelikan, melainkan menjadi bahan bakar kehidupan—untuk melaut, untuk menghidupi keluarga, dan untuk menyalakan denyut ekonomi pesisir.

Sementara itu, dalam surat resmi BPH Migas bernomor 122/PNDB33000/2025-S3, ditegaskan bahwa sistem XSTAR wajib digunakan oleh seluruh perangkat daerah dan konsumen pengguna BBM subsidi non-kendaraan. Melalui sistem ini, proses penerbitan hingga pencabutan surat rekomendasi dapat dipantau secara transparan oleh Sekda Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Partisipasi aktif perangkat daerah adalah kunci kelancaran. XSTAR hadir untuk memastikan distribusi BBM subsidi non-kendaraan benar-benar sampai pada masyarakat yang berhak,” ujar Muhammad Rizal, SAM Retail Maluku PT Pertamina Patra Niaga.

BPH Migas bahkan menunjuk Irwan Adinata sebagai PIC XSTAR untuk mendampingi perangkat daerah yang membutuhkan panduan.

Kini, di bawah payung sistem digital ini, harapan baru digenggam. Nelayan Buru Selatan menatap laut dengan keyakinan, bahwa energi subsidi akan benar-benar hadir sebagai penopang kehidupan rakyat kecil, bukan sekadar angka yang menguap di jalanan. (***)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.