Hunuth: Api Padam, Hukum Masih Redup Hunuth Butuh Kepastian Hukum
Maluku Nusantara News – Asap telah lama sirna, bara pun padam. Namun di Hunuth, luka masih berjejak dan kepastian hukum masih redup, seakan bara yang tertimbun abu. Puluhan rumah telah hangus terbakar, menyisakan dinding-dinding kenangan yang kini hanya tinggal arang. Lebih dari 550 hingga 800 jiwa terpaksa meninggalkan rumah, mengungsi ke tempat yang sementara, dengan anak-anak kehilangan sekolah dan para lansia menua di tenda darurat.
Hunuth bukan sekadar sebuah nama kampung yang pernah dilalap api. Ia adalah potret duka yang menuntut perhatian. Bukan hanya bantuan logistik darurat yang mengisi perut, tetapi juga kepastian hukum yang menenangkan hati. Sebab hingga kini, meski aparat sibuk “meredam”, pelaku pembakaran belum juga jelas diproses hukum. Warga akhirnya bukan hanya korban dari jilatan api, tetapi juga korban dari sebuah sistem yang lamban memberi rasa adil.
Ketua DPD KNPI Maluku, Bung Faisal S. Hayoto, bersama Sekretaris Almindes F. Syauta, menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menegaskan bahwa Hunuth tidak boleh dibiarkan dalam gelap hukum dan kabut ketidakpastian. Ada langkah-langkah mendesak yang harus ditempuh: menangkap dan mengadili pelaku pembakaran secara terbuka, melindungi saksi serta korban dari intimidasi, merehabilitasi para pengungsi dengan dasar kepastian hukum, hingga mengevaluasi aparat yang lamban bertindak.
“Hunuth butuh kepastian hukum, rasa aman, dan rumah yang layak huni kembali,” tegas mereka dalam seruan terbuka, seolah menyalakan kembali lentera harapan di tengah kegelapan.
Kini, Hunuth menanti bukan sekadar uluran tangan, melainkan keberanian negara menegakkan keadilan. Sebab di balik puing dan arang, ada jiwa-jiwa yang ingin kembali pulang dengan tenang, tanpa dihantui ketakutan yang sama.
[Nar’Mar]
.
