Ketika SK Datang Terlambat, PPPK Tahap II Bursel Menjemput Kepastian

oleh -7 views

 

Namrole, MNN.com – Pagi di Namrole akan menjadi saksi sebuah penanda baru perjalanan birokrasi. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pelaksanaan apel pagi bersama sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/286/XII/BKPSDM/2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Buru Selatan, Suparman Laitupa, S.Sos. Surat itu ditujukan kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, di mana pun mereka bertugas.

Dalam surat resmi tersebut ditegaskan bahwa para PPPK Tahap II diwajibkan hadir dalam apel pagi bersama yang dirangkai dengan agenda penyerahan SK pengangkatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Senin, 15 Desember 2025

Waktu: Pukul 07.45 WIT

Tempat: Lapangan Upacara Kantor Bupati Buru Selatan

Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia menjadi titik temu antara harapan dan pengakuan negara, ketika status kerja yang lama dinanti akhirnya dilegalisasi melalui selembar keputusan resmi. Bagi ribuan PPPK Tahap II, SK tersebut adalah tanda kepastian, sekaligus pintu tanggung jawab baru dalam mengabdi kepada daerah.

BKPSDM Buru Selatan dalam suratnya menegaskan bahwa pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apel pagi dan penyerahan SK diharapkan menjadi ruang konsolidasi awal, mempertemukan para aparatur dengan semangat disiplin, pengabdian, dan loyalitas terhadap pelayanan publik.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Buru Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta diarsipkan sebagai dokumen resmi pemerintahan.

Di lapangan Kantor Bupati nanti, derap langkah para PPPK akan berpadu dengan harapan baru. Di bawah langit Namrole, negara akhirnya menyebut nama mereka satu per satu—bukan lagi sebagai penunggu kepastian, melainkan sebagai aparatur yang diakui dan diikat oleh amanah. (***)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.